Sultan Bacan Nyatakan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Sebarkan:
Sultan Bacan, M. Irsyad Maulana Albagir Sjah (tengah) didampingi para Bobato
HALSEL, PotretMalut – Kesultanan Bacan melalui Sultan ke-22, M. Irsyad Maulana Albagir Sjah, menyatakan dukungan agar posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah presiden.

Dukungan ini disampaikan melalui surat Sultan Bacan nomor: 004/SB/SP/0226/0847, perihal ‘Pandangan Kesultanan Bacan Tentang Reformasi Polri’, yang ditujukan langsung ke Kapolri.

Dalam surat tersebut, Sultan Bacan memandang, yang dibutuhkan dalam reformasi Polri bukanlah perubahan bentuk, melainkan pembenahan jiwa. Ini juga sejalan dengan Reformasi 1998, yang telah menegaskan watak sipil Polri, memisahkan diri dari militer.

"Reformasi yang pernah digulirkan dua dasawarsa lalu telah menegaskan watak sipil Polri, memisahkannya dari struktur militer. Kini yang dibutuhkan bukan perubahan bentuk melainkan pembenahan jiwa. Reformasi kultural yang menanamkan kebijaksanaan, kesantunan, dan hikmah dalam pelayanan, adalah nafas baru bagi transformasi Polri yang paripurna," bunyi surat Sultan.

Sultan juga meyakini, posisi Polri di bawah presiden merupakan tata letak yang paling utuh bagi kekuatan bangsa. Dengan hubungan langsung kepada presiden, keseimbangan antara kuasa dan tanggungjawab dapat lebih terjaga dalam bingkai amanah.

Surat tertanggal 29 Januari 2026 bertepatan dengan 10 Sya’ban 1447 Hijriah ini juga menyebutkan, Polri bukan sekedar pengayom dan pelindung masyarakat, melainkan penegak hukum, penjaga nalar keadlian, dan penuntun akhlak hukum bagi rakyat.

Surat Kesultanan Bacan
Maka kedudukan Polri menuntut keteguhan kelembagaan yang tidak terlapis banyak rantai komando. Otoritas yang memanjang hanya akan melemahkan daya tanggap dan wibawa

Akhir surat ini menyebutkan, kekuatan aparatur hukum tidak lahir dari kerasnya struktur, melainkan dari kelapangan budi dan keluasan nurani.

"Kami meyakini bahwa kekuatan sejati aparatur hukum tidak lahir dari kerasnya struktur, melainkan dari kelapangan budi dan keluasan nurani. Maka biarlah kelembagaan Polri tetap berporos pada kepemimpinan Presiden, namun berjiwa lembut dalam bimbingan moral dan nurani bangsa". (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini