Plt Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote. (Buwas/PM)
HALSEL - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan saat ini dililit utang senilai Rp 1,8 miliar lebih. Utang sebanyak ini disebabkan tunggakan pembayaran air dari pelanggan selama bertahun-tahun.
HALSEL - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan saat ini dililit utang senilai Rp 1,8 miliar lebih. Utang sebanyak ini disebabkan tunggakan pembayaran air dari pelanggan selama bertahun-tahun.
Namun utang tersebut dapat ditekan turun menjadi Rp 900 juta lebih, setelah Bupati Usman Sidik menunjuk Soleman Bobote menjabat sebagai PLT Direktur PDAM beberapa bulan lalu. Soleman sendiri langsung tancap gas melakukan penagihan.
"Ada peningkatan efesiensi penagihan utang pelanggan dari Rp 1,8 miliar turun di Rp 900 juta," kata Soleman Bobote ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 21/9/2021.
Meski demikian, Soleman tidak menampik bawah masih terdapat utang pelanggan yang belum dilunasi dengan nilai Rp 900 juta lebih. Nilai tersebut menurutnya cukup besar bagi sebuah perusahan daerah.
"Tapi kita tetap berupaya agar utang bisa turun," cetusnya.
Selain itu, Soleman juga meminta pelanggan penggunaan air baik masyarakat maupun instansi pemerintah daerah dan lembaga vertikal melakukan pembayaran air tepat waktu, sehingga PDAM sendiri dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Jika kata dia, pembayaran pelanggan selalu ditunggak maka akan berpengaruh pada pelayanan.
"Artinya gaji karyawan, BPJS karyawan dan operasional perusahaan untuk pelayanan masyarakat itu bersumber dari pendapatan pembayaran air," tutup Soleman. (Buwas/PM)