DPD KNPI Halsel Desak Kejari Telesuri Temuan Rp2,5 Miliar di BPKAD

Sebarkan:
Ketua DPD KNPI Halsel, Fahrizal Rahmadi (Istimewa)
HALSEL -  Penggunaan anggaran daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode Januari sampai dengan Mei 2021 sebesar Rp2,5 miliar diduga fiktif.

Ketua DPD KNPI Halsel Fahrizal Rahmadi mengatakan, sesuai hasil audit ketaatan yang dilakukan Inspektorat pertengahan tahun ini ditemukan anggaran sebesar Rp2,5 miliar di BPKAD tidak sesuai kondisi.

"Itu artinya, penggunaan anggaran itu tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak BPKAD," kata Fahrizal kepada media ini, Sabtu 30/10/2021.

Fahrizal menambahkan, jika dalam rekomendasi Inspektorat bahwa penggunaan anggaran tidak sesuai kondisi itu sama halnya dengan kegiatan itu fiktif. Apalagi, penggunaan anggarannya dalam waktu lima bulan.

"Waktu yang singkat tapi BPKAD habiskan uang Rp2,5 miliar. Ini tidak wajar," ujarnya.

Untuk membuktikan temuan tersebut bersifat administratif atau kegiatan itu fiktif, DPD KNPI mendesak Kejaksaan Negeri Halsel menelusuri hasil audit ketaatan Inspektorat yang dilakukan pertengahan tahun ini. Sehingga, hasil temuan itu dapat dibuktikan secara hukum bukan hanya lewat opini publik.

"Kejari sudah bisa masuk telusuri hasil audit itu agar dapat dibuktikan secara hukum," tegasnya.

Apalagi kata Fahrizal, Bupati Usman Sidik sendiri pernah menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen memberantas korupsi di lingkungan Pemkab Halsel. Komitmen Bupati ini seharusnya ditindaklanjuti oleh Inspektorat sehingga publik tidak meragukan komitmen Bupati.

"Nah, sekarang ada temuan kenapa Inspektorat tidak memberikan pertimbangan ke Bupati bahwa ada dugaan praktek korupsi di BPKAD. Seperti ini Inspektorat harus mampu terjemahkan komitmen Bupati." pungkasnya. (Buwas/PM)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini