Sempat Buron, Pelaku RK Berhasil Diciduk

Sebarkan:
Pelaku pemerkosaan RK (tengah) saat diamankan Mapolres Halsel. 
HALSEL - Anggota Sat Reskrim Polres Halsel kembali menciduk RK (30) salah satu terduga pelaku pemerkosaan warga desa Panamboang beberapa waktu lalu. RK diciduk personil Sat Reskrim di Desa Nondang Kecamatan Bacan Barat.

"Pelaku melarikan diri ke desa Nondang Bacan Barat," kata Kasat Reskrim, IPTU Aryo Dwi Prabowo ketika dikonfirmasi, Sabtu, 8/1/2022.

Saat digerebek kata Aryo, pelaku RK sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga tanpa sepengetahuan pemilik rumah. Meski mencoba melarikan diri RK berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor Mapolres Halsel.

"Saat ini pelaku RK diamkan di sel tahanan," cetus IPTU Aryo.

Sebelumnya tim Sat Reskrim Polres Halsel menangkap RR (29) di rumah temannya di Desa Kampung Makeang pada Kamis 6/1. Keduanya saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya sudah ditetapkan tersangka karena sudah cukup bukti," pungkas IPTU Aryo. (Buwas/PM)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini