Pengacara Karlin Piga Sesalkan Sikap PT. ARA

Sebarkan:
Kuasa hukum Karlin Piga, Ishak saat melakukan pertemuan dengan pihak HRD PT. ARA, Marhim

HALTIM - Sikap tidak persuasif Kembali ditunjukan oleh PT. Alam Raya Abadi (ARA) Dk, di mana dalam pemberitaan sebelumnya telah ada pemalangan jalan objek sengketa lahan dari penggugat Karlin Piga, pada Jum'at (11/3/2022) kemarin. 

Namun baru sehari di palang, portal tersebut di buka oleh pihak perusahaan. Atas tindakan tersebut kuasa hukum Karlin Piga, Ishak Raja langsung menemui HRD PT. ARA untuk membicarakan hal ini. 

Ishak dihadapan HRD di PT. ARA dalam pertemuan tersebut mengatakan, aksi yang di lakukan kliennya kemarin tidak mengganggu aktivitas perusahaan. 

"Saya sudah sampaikan, tolong jangan mengganggu aktivitas perusahaan, dan mengganggu alat produksi ,"ucap Ishak, Sabtu 12 Maret 2022.

Ishak Bilang, kliennya telah menempuh jalur hukum di pengadilan maka pihak perusahaan harus melihat juga hak-hak klien kami yang sedang dia perjuangankan. 

"Saya sudah bilang tolong sampaikan secara arif dan santun bahwa ini sedang dalam proses hukum maka aktivitas perusahaan harus di hentikan,"ujarnya.

Ishak juga meminta pihak HRD PT.ARA, Pak mahrin selaku penanggung jawab perusahaan untuk menarik alat di lokasi sengketa, dan boleh melakukan operasi di lokasi yang lain yang tidak berhubungan hukum dengan objek sengketa.

Tidak hanya itu Ishak juga menyebut, ia dan klienya sangat menghargai setiap proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kami sangat menghargai perusahaan, jadi perusahaan juga harus menghargai klien saya dan dalam aksi kemarin pun tidak ada niat untuk mengacaukan perusahaan, tapi perusahaan harus menghargai hak klien kami yang sedang kami perjuangankan dan itu perlu di junjung tinggi," tandasya. 

Bahkan Ishak sedikit meneyentil terkait kasus hukum sengketa lahan yang sedang berjalan. 

"Dari semua saksi yang telah di periksa, terbukti tidak ada yang di dalam gugatan, ternyata keterangan saksi sangat lemah dan Semua telah termuat dalam gugatan," pungkasnya. 

Ishak juga mengapresiasi PT. ARA karena juga telah meningkatkan taraf ekonomi di sekitar perusahaan, tapi di sisi lain ada hak orang lain. Ada hal hal yang perlu di benahi,"katanya.

Menanggapi pernyataan dari kuasa hukum Karlin Piga, HRD PT. Ara Marhim menyebut jika dari kemarin komunikasinya seperti ini maka pihaknya bisa komunikasikan dengan pimpinan.

“Saya Bisa komunikasikan dengan pimpinan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Hanya saja pihaknya di telpon dan dicaci maki," tuturnya.(Riyan/red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini