Sekda Malut : Hasil Kunjungan Kerja Ke Sultra Bakal Diterapkan di Malut

Sebarkan:
Sekda Malut, Samsuddin A. Kadir, saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara

KENDARI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai lokus kunjungan kerja terkait pengelolaan Sumber daya alam khususnya aspek pertambangan oleh Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sultra, pada Senin 11 April 2022, bertempat di ruang rapat kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Kunjungan kerja tim dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah atau OPD ke Provinsi Sultra dipimpin langsung sekretaris Daerah Malut, Samsuddin A. Kadir yang merupakan tindaklanjut arahan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba setelah mendapat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo saat menanyakan mengenai bagaimana pengelolaan pertambangan yang baik.

Sekretaris Daerah, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sultra ini memang memiliki karekteristik yang sama yakni sama-sama sebagai daerah kepulauan dan juga punya potensi sumber daya alam yang sama, yaitu pertambangan.

Menurutnya, Provinsi Sultra ini mempunyai pengalaman yang berkecimpung dengan pertambangan besar. Olehnya itu, sebagai daerah penghasil tambang tentu masyarakat sangat memgharapkan apa yang kita dapatkan.

“Kemampuan Sulawesi Tenggara yang telah mendirikan BUMD dinilai sebagai langkah perubahan memajukan daerah. Itu sebabnya kami sangat tertarik sehingga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra agar dapat memperoleh informasi terutama bagaimana sejak proses pendirian sampai dengan proses KSO yang sudah dilaksankan di Sulawesi Tenggara ini. Mudah-mudahan ini menjadi ilmu baru bagi kami untuk diterapkan di Maluku Utara,”ucap Sekda.

Terpisah, Plh Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Pemda Malut yang telah berkunjung di Sultra. Saat ini Pengelolaan pertambangan di Sultra bisa dikatakan berhasil

“Terkait dengan investasi pertambangan secara nasional, kita sudah berada pada 10 besar, saya kira ini tempat yang tepat untuk kita sama-sama belajar”katanya.

Sekedar diketahui, rapat tersebut menghasilkan kesimpulan pada beberapa hal yang nantinya akan didalami untuk diterapkan di Maluku Utara.

Pertama, BUMD sudah harus memiliki KSO dengan pihak pertambangan. Kedua, BUMD harus memperluas ladang usaha dengan memperbanyak menjalin mitra bisinis. Ketiga, terkait Penarikan pajak kendaraan berbasis online sebagaimana yang telah digunakan provinsi Sultra.

Keempat, Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Investasi yang diakukan Dinas PTSP agar izin pertambangan semakin cepat dan mudah dan juga aspek-aspek yang lain semisal kehutanan dan DLH yang nantinya dilanjutkan pembahasannya secara teknis dengan dinas terkait serta regulasi yang bakal disusun upaya memajukan BUMD agar percepatan perekonomian tumbuh.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini