Penyidik Kejari Halsel Amankan Sejumlah Dokumen DD Marabose

Sebarkan:
Penyidik Kejari Halsel saat melakukan penggeledahan di Kantor Desa Marabose. (Istimewa)
HALSEL - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) terus melakukan pengembangan dugaan tindakan pidana korupsi dana desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Kali ini penyidik Kejari turun lapangan melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda yang berlokasi di Desa Marabose.
“Iya tadi penyidik Kejari Halsel melakukan penggeledahan di Desa Marabose terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kajari Fajar Haryowimbuko melalui Kasi Intelijen Fardana Kusumah melalui keterangan tertulis, Senin 27/06/2022.

"Penyidik melakukan penggeledahan untuk menemukan alat bukti lain yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020," sambung Fardana.

Sementara itu, Kasi Pidsus Eko Wahyudi menambahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan di Desa Marabose tersebut Penyidik Kejari Halsel berhasil menemukan beberapa beberapa dokumen dan melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut.

“Penyidik menemukan beberapa dokumen hasil penggeledahan di 3 tempat yaitu, di Kantor Desa Marabose, Rumah Mantan Kepala Desa, dan Rumah Bendahara Desa, terkait dokumen, semua dokumen telah dilakukan penyitaan," kata Eko.

Diketahui sesuai hasil audit Inspektorat dana desa Marabose tahun anggaran 2019-2020 terdapat temuan sebanyak Rp 1.628.630.499 (Buwas/PM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini