Korban KM Cahaya Arafah Dapat Santunan

Sebarkan:
Korban KM. Cahaya Arafah saat diberikan santunan. (dok. BMG)
TERNATE - Korban meninggal tenggelamnya kapal KM Cahaya Arafah di perairan Desa Tokaka Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 18 Juli 2022 lalu mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50 juta.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis kepada korban yang di pusatkan di kantor KSOP Klas II Ternate, pada. Selasa 26/7/2022.

Direktur Operasional Jasa Raharja Pusat Dewi Aryani Suzana mengatakan, santunan yang diberikan ini hanya pada korban yang meninggal akibat peristiwa tenggelamnya kapal tersebut. 

"Sementara yang mengalami luka-luka hanya diberikan jaminan di Rumah Sakit dengan masing-masing sebesar Rp 20 juta," kata Dewi dalam konferensi pers di Kantor KSOP Kelas Dua Ternate. Selasa (26/07)

Ia menyatakan, Jasa raharja sudah terintegrasi dengan semua stakeholder, sehingga ketika mendapat informasi adanya kapal tenggelam pihaknya sudah turun langsung untuk memastikan bahwa kapal angkutan umum. 

"Jasa Raharja kemudian melakukan pendataan melalui manifes, dan terintegrasi langsung dengan rumah sakit, sehingga dengan segera kami langsung memberikan garansi leader," ucapnya. 

“Selain itu, untuk korban dunia ini, kami sudah terintegrasi secara digital dengan Dukcapil untuk memastikan ahli waris, maka dengan segera menyalurkan santunan secara test last kurang dari 24 jam. 

"Santunan diberikan hanya kepada korban jiwa, sementara untuk barang dan lainnya tidak diberikan," pungkasnya. 

Yang dikehui bahwa korban meninggal atas peristiwa tenggelamnya Kapal KM Cahaya Arafah sebanyak 10 orang. 1 diantaranya hingga saat ini belum ditemukan. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini