Sekda Malut Harap Stakeholder Dukung Proper “Bunga Malut”

Sebarkan:
Samsuddin A. Kadir

TERNATE, PotretMalut - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekda Malut) Samsuddin A Kadir membuka rapat pembentukan tim efektif eksternal “Bunga Malut” dan Focuss Group Discussion yang dilaksanakan Badan Penghubung Provinsi Maluku Utara di Royal Resto, Kalumpang, Ternate Tengah, Rabu (11/1/23)

Kegiatan ini menindaklanjuti proyek perubahan (Proper) reformer K.R.N.S Lestari yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (KPA) Angkatan I BPSDM Provinsi Maluku Utara tahun 2022, dengan mentor Samsuddin A Kadir. K.R.N.S Lestari adalah Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku Utara di Jakarta. 

Dalam sambutannya, Sekda Malut mengatakan kehadirannya tak sekadar mendukung reformer Lestari, melainkan bagian dari upaya menata penyelengaraan pemerintah daerah, dan di sisi tugas, untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kita perlu menunjukkan kepada semua aparatur bahwa dalam melaksanakan pendidikan ini harus sungguh-sungguh,”katanya.  

 Tujuan pendidikan ini, lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas diri seorang calon pemimpin menjadi pemimpin. Karena itu diharapkan seluruh apartaur melaksanakan kegiatan-kegiatan ke arah yang lebih baik.

“Aparatur adalah peraturan perundang-undangan yang aktif, sedangkan pertauran perundang-undangan adalah aparatur yang diam, sehingga keduanya harus saling sinergi,”ujarnya. 

Di akhir sambutan, Sekda mengajak semua stakeholder yang hadiri kegaiatan ini mendukung peserta PKN II, PKA, dan PKP. “Dukungan ini penting karena bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara dalam melaksanakan penyelenggaran pemerintahan yang baik, guna menunjang pelayanan pada masyarakat,”tandasnya.

Sementara, reformer Lestari mengatakan, ‘Bunga Malut’ adalah akronim dari Badan penghubung Gerbang MaLuku Utara. Ini merupakan aksi perubahan untuk meningkatkan kinerja Badan Penghubung dalam memfasilitasi hubungan kelembagaan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Pemerintah Pusat. 

Badan itu juga bertugas menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagai pedoman OPD Pemerintah Maluku Utara dalam berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui perantaraan Badan Penghubung.

Dengan demikian, lanjut Lestari, akan menguatkan peran dan fungsi Badan Penghubung sebagai gerbang/Duta Maluku Utara di Jakarta. “Karena Badan Penghubung merupakan perangkat daerah Provinsi Maluku Utara,”ujarnya.

Lestari menjelaskan, Badan Penghubung mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyelenggaraan hubungan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, masyarakat Maluku Utara dan pihak lain berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

“Poin pentingnya adalah Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertugas sebagai fasilitator untuk menjalakan pelayanan serta memfasilitasi hubungan kerja antar pemerintah,”jelasnya.(a/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini