Sekda Malut: Tak Masalah Kerjasama dengan PT SMI Berakhir

Sebarkan:
Samsuddin A. Kadir

TERNATE, PotretMalut - Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengatakan berakhirnya kontrak kerjasama pembiayaan proyek antara Pemerintah Provinsi dengan PT SMI tidak menjadi masalah. 

Dengan berakhirnya kontrak ini, SMI tak lagi berkewajiban meminjamkan dana untuk membiayai sejumlah infrastruktur fisik yang sebelumnya dibiayai menggunakan pinjaman SMI.

“Tidak ada masalah. Mereka tidak lagi wajib memberi pinjaman dan kita harus bayar. Sebenarnya tidak ada bedanya. Misalnya hari ini SMI kasih pinjam Rp 45 juta, toh juga  diganti Rp 45 juta ditambah bunga lagi,”jelasnya seusai rapat koordinasi dana bagi hasil yang dilaksanakan BPKAD Provinsi Maluku Utara di Red Corner, Ternate, Senin (9/1/23).

  Proyek-proyek yang dibiayai pinjaman SMI akan dibayar menggunakan APBD. Langkah ini, kata dia, tak membebani APBD. “Justru ebih ringan karena tidak ada beban bunga.”

“Kita masih tunggu siklus anggaran berikutnya, karena belum ada dokumen yang masuk. Pengembaliannya sekitar Rp 200 miliar. Kalau misalnya dibayar oleh SMI, berarti kan pemerintah bayar pelan-pelan, 2023 sebagian dan 2024 sebagian. Tapi kalau misalnya dibayar di perubahan 2023, berarti Rp 48 miliar utang pihak ketiga itu. Harus kita siapkan sebanyak itu di APBD Perubahan. Itu saja sih bedanya,”jelasnya. (a/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini