BKD Malut Gelar Asesmen Untuk Tujuh Jabatan

Sebarkan:
Kabid Mutasi BKD Provinsi Maluku Utara: Rian Kurniawan 

TERNATE, PotretMalut - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Malut di Royal Resto Ternate.

Asesmen yang diikuti oleh 32 Peserta untuk mengisi tujuh jabatan strategis dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut ini berlangsung selama dua hari, yang berlangsung sejak Selasa, 28/02 sampai Rabu, 01/03/2023.

Kabid Mutasi BKD Provinsi Malut, Rian Kurniawan saat diwawancarai wartawan pada Rabu, (01/03/2023) mengatakan, dari 32 Peserta yang mengikuti asesmen, 31 diantaranya adalah pegawai Provinsi dan 1 orang peserta adalah Pegawai dari Kota Ternate.

"Diawal ini memang ada 32 peserta 31 memang pegawai provinsi Malut, 1 orang dari Kabupaten/Kota yakni Kota Ternate, " ungkap Rian

Ada enam orang dari 32 peserta yang sertifikat asesmennya masih berlaku memilih untuk menggunakan nilainya yang lama dan hanya datang untuk mengisi daftar hadir saat asesmen berlangsung.

"Ada yang datang tapi cuma absen saja karena sudah pernah ikut asesmen dan sertifikatnya masih berlaku, " ucapnya.

Diketahui, gelaran asesmen ini untuk mengisi tujuh jabatan dilingkup Pemprov Malut diantaranya: Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Barang dan Jasa, dan Direktur RSUD Chasan Boesoerie.

Untuk menilai psikologi dan kompetensi peserta disiapkan kurang lebih dua belas bahan penilaian yang digunakan oleh asesor

Untuk Pansel dalam asesmen BKD Malut menggunakan jasa dari puspiko Universitas Khairun (UNKHAIR) Ternate, dengan asesor yang dijabat oleh Husein Alting yang merupakan mantan Rektor Unkhair.

"Kalau untuk asesmen sendiri kita pakai teman-teman dari puspiko Unkhair, kurang lebih ada dua belas penilaian, " tambah Rian.

Setelah asesmen, para peserta akan melanjutkan pada tahap makalah dan wawancara akhir dan seluruh hasil akan diserahkan kepada Gubernur.

"Semua tahapan dilaporkan ke Pansel setelahnya akan diserahkan ke Gubernur, " tutupnya. (mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini