Purbaya: TPP Dua OPD Malut Sudah Dibayarkan

Sebarkan:

Ahmad Purbaya
SOFIFI, PotretMalut - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, mencairkan anggaran TPP dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perhubungan.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Selasa 30 Mei mengatakan, salah alasan pihaknya belum membayar TPP di OPD lain yang tertunggak selama 4 bulan di tahun ini  bukan karena kas daerah mengalami kekosongan, akan tetapi menunggu kelengkapan dokumen permintaan dari masing-masing OPD. 

Menurutnya, BPKAD  tidak bisa melakukan pembayaran apabila tidak ada dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari bendahara masing-masing OPD. Sejauh ini, baru dua OPD yang telah memasukan SPKnya sehingga TPPnya sudah cair.

"Sejauh ini, baru dua dinas yang TPP nya dibayar untuk 2 bulan.  Sementara yang lain belum karena dokumennya belum lengkap, " pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini