Rotasi ini menurut Salim merupakan ketidakkonsisten gubernur Malut bahkan mengabaikan rekomendasi KSN.
"Proses mutasi yang menabrak aturan main adalah bagian dari pola Gubernur membenturkan, memperkelahikan bawahannya antara satu dengan yang lain,"ungkapnya kepada media ini, Rabu, (5/7/23).
Menurutnya, sejatinya Gubernur harus mempertimbangan dari aspek konflik kepentingan, dari aspek pelayanan publik jika pergantian itu menuai masalah.
"Sebaiknya Pa Gub menghindari seperti kaidah usul Fiqih menghindari Konflik itu lebih penting dari pada sekadar pergantian jabatan,
lebih lanjut wakil ketua DPD PDI Perjuangan mengatakan bahwa sebaiknya gubernur Malut fokus pada mogoknya para dokter RSUD Hasan boesoerie yang yang mana hak para dokter tak kunjung dibayarkan.
Seharusnya gubernur Malut fokus pada masalah yang paling urjen yakni memberikan hak hak para tenaga kesehatan, bukan lagi melakukan mutasi sana sini, " pungkasnya. (Red)