FAPI MU Desak Polda dan Kejati Tetapkan Sekdikbud Tersangka

Sebarkan:
Aksi FAPI MU

TERNATE, PotretMalut - Forum Aspirasi Publik Indonesia Maluku Utara (FAPI MU) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, (21/09/2023) itu, untuk mendesak penegak hukum menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Dikbud Malut).

Koordinator aksi Sandi Usman menyampaikan, kasus dugaan korupsi di Dikbud Malut yang melibatkan Sekretaris Dikbud sudah ditangani lembaga penegak hukum, namun belum tuntas dan terkesan diistimewakan.

"Padahal, sudah jelas-jelas mereka diduga menjadi aktor utama dalam memainkan peran dalam kasus seperti, dugaan korupsi permintaan Fee Proyek 10 sampai 15 % seluruh paket proyek yang ada di Dikbud,"ucapnya. 

Sandi melanjutkan, kehadiran FAPI MU adalah sebagai pengingat agar kasus yang terjadi dipercepat penanganannya.

Karena itu, Sandi mengatakan, FAPI mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera mengusut tuntas dugaan kasus pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dikbud Malut. 

Mendukung Polda dan Kejati segera gelar perkara penetapan tersangka kasus korupsi Kasus Korupsi Dikbud Malut yang dilakukan Fahmi Alhabsy.

Mendesak Ditreskrimsus Polda Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Fahmi Alhabsy atas dugaan sebagai PPK tunggal Paket Proyek DAK maupun APBD.

Meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menggelar perkara penetapan tersangka Fahmi Alhabsy, karena diduga terlibat kasus proyek yang semestinya di tender tapi di swakelolahkan.

Mendesak Gubernur Maluku Utara Segera Mengevaluasi dan Mencopot Fahmi Alhabsy dari jabatan Sekretaris Dikbud Malut.

"Apabila tuntutan ini tidak di tindaklanjuti, maka kami akan menggalang kekuatan masa yang lebih besar untuk menciptakan mosi tidak percaya kepada penegak hukum di Maluku Utara,"pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini