Desak Penegak Hukum Telusuri Pekerjaan Ruas Jalan Dodinga-Sofifi-Payahe-Weda

Sebarkan:
Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Provinsi Maluku Utara saat menggelar aksi di depan Kantor BPJN Malut

TERNATE, PotretMalut - Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Provinsi Maluku Utara meminta pihak penegak hukum menelusuri beberapa proyek pekerjaan yang diduga kuat terjadi pelanggaran Pekerjaan jasa konstruksi.

Hal ini disampaikan Koordinator Aksi, Ajis Abubakar saat menggelar demonstrasi di depan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut, Rabu, (27/12/2023).

Menurutnya, beberapa proyek pekerjaan tersebut diantaranya, Preservasi Ruas Dodinga-Sofifi-Payahe-Weda yang suda selesai dikerjakan namun volume pekerjaannya patut dipertanyakan.

Ada juga pekerjaan jembatan di Desa Akelamo, kenapa suda hampir akhir tahun proyek tersebut belum selesai di kerjakan.

Selain itu, Ajis juga menyoroti pekerjaan bronjong di jalan lintas Payahe-Weda yang dikerjakan tahun 2022 namun sudah mengalami kerusakan. 

"Banyak kerusakan jalan yang belum selesai dikerjakan seperti di Jalan Lintas Gita Payahe, tepat di Desa Todapa, Desa Tului Kec, Oba dan Plat Deker atau jalan yang berlubang di Desa Aketobatu Kec, Oba utara, "ungkapnya.

Sejauh ini lanjut Ajis, pihak Balai melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum mengambil langkah untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.

Olehnya itu kami menyampaikan Sikap tegas meminta Penegak hukum menelusuri pekerjaan preservasi ruas jalan Dodinga-Sofifi-Payahe-Weda tahun 2022 dan 2023.

Mendesak penegak hukum panggil pihak PPK Ruas jalan Dodinga-Sofifi-Payahe-Weda, dan meminta Dirjen Bina Marga PUPR RI mengevaluasi dan mencopot PPK karena dinilai tidak mampu menyelesaikan Pekerjaan Tersebut. (tim/red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini