Plt Kepala DPMD Halsel, Ilham Abubakar |
HALSEL, PotretMalut - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengaku tidak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Desa dari Inspektorat.
Hal ini disampaikan Plt Kepala DPMD Halsel, Ilham Abubakar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu, (30/12/2023).
Ilham menjelaskan, LHP sangat penting, karena menjadi rujukan DPMD dalam membina dan menertibkan administrasi LPJ Kepala Desa (Kades).
"Bagaimana mau buat pembinaan, sementara kami tidak menerima hasil audit dari Inspektorat," ungkapnya.
Ilham mengakui, sudah dua tahun tidak menerima tembusan LHP Inspektorat sebagai rujukan pembinaan terhadap Kades.
"Terhitung 2 tahun, sampai hari ini kita (DPMD) belum terima LHP Inspektorat," akunya.
Ilham mengatakan, kebanyakan temuan penyalahgunaan DD diperoleh dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa.
"Kebanyakan temuan penyalahgunaan DD dengan nilai yang fantastis diketahui dari LSM dan BPD," katanya.
Ia memandang, ada kemungkinan pencairan DD bukan untuk pelaksanaan kegiatan di desa, melainkan untuk menutupi temuan dari Inspektorat.
"Bisa jadi pencairan yang dilakukan Kades hanya menutupi temuan ke Inspektorat. Hal seperti ini bisa berlanjut setiap tahun jika dibiarkan, Inspektorat harus intens berkolaborasi dengan DPMD," tegasnya. (Awhy/red)