BLT Tiga Desa Tidak Bisa Dicairkan

Sebarkan:

Kepala DPMD Halsel, Ilham Abubakar 

HALSEL, PotretMalut - Tiga desa di Kabupaten Halmahera Selatan terancam tidak dapat mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV.

Hal ini diakibatkan dari tidak dimasukkannya laporan penyaluran BLT-DD tahap III oleh ketiga desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Ilham Abubakar mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

"Tindakan kita sudah sesuai, kita sudah sampaikan kepada Kades untuk memasukkan realisasi penyaluran BLT-DD tahap sebelumnya agar dapat mencairkan tahap terakhir," ungkap Ilham usai rapat bersama Sekda Halsel di Kantor Bupati, Senin, (08/01/2023).

Ilham menyebutkan, tiga desa yang tidak bisa mencairkan BLT karena terlambat memasukkan realisasi penyaluran diantaranya, Desa Kokotu Kecamatan Bacan Barat, Desa Suma Tinggi Kecamatan Bacan dan Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian.

"Tiga desa yang tidak bisa cairkan BLT-DD tahap IV karena tidak memasukan laporan realisasi penyaluran BLT-DD tahap III," ujarnya.

Ilham menjelaskan, hanya BLT yang bermasalah, untuk DD ketiga desa tidak bermasalah atau belum diblokir.

"Yang bermasalah hanya BLT, yang lain tidak bermasalah," terangnya.

Ia menegaskan, Kades harus mematuhi ketentuan internal DPMD untuk segera membuat LPJ.

"Para Kades harus belajar untuk tertib mengelola DD karena uang itu dari APBN. Harus tertib administrasi," pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini