Masita: Itu Jempol Bukan Telunjuk

Sebarkan:

Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani 

TERNATE, PotretMalut - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku, Masita Nawawi Gani menanggapi pose foto dirinya yang dituding melanggar peraturan DKPP.

Sebelumnya, Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara, dan alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) menilai posenya tersebut melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Masita disebut melanggar peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 pasal 8 huruf e.

Menurut Masita, foto dengan pose jari jempol tidak mencerminkan dukungan pada partai maupun Calon Presiden (Capres) tertentu.

"Kalau saya boleh tau, jempol itu sebagai dukungan ke partai mana atau Capres mana ya," sebut Masita saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis, (18/01/2024) malam.

Masita menjelaskan, foto yang beredar itu diambil pada Oktober 2023 kemarin. Ketika dirinya bersilaturahmi dengan teman-teman Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

"Foto itu di rumah, saya bersama ade-ade GMNI yang datang silaturahmi. Tolong lihat baik-baik, itu jempol bukan telunjuk," pungkasnya. (Mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini