Pemkab Halsel Terus Laksanakan Program RTLH

Sebarkan:

HALSEl, PotretMalut - Dalam upaya mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah merehab beberapa rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Salah satunya akan direhab oleh Pemkab Halsel adalah rumah milik Abdullah Suleman.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba telah mengunjungi rumah tersebut di Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat.

Saat mengunjungi, Bupati Halsel menyatakan bahwa rumah yang dimilik Abdullah Suleman dinilai sangat tidak layak huni, dan mendesak Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan cepat.

“Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang mengurangi warga kurang mampu di wilayah Selatan”,ucap Bassam, Kamis (01/02/2024).

Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum menempati rumah yang layak. Oleh karena itu, Pemkab Halsel akan terus melaksanakan program RTLH guna merehabilitasi rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Kabupaten Halsel

“Kita semua tahu, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diwujudkan oleh pemerintah”,ungkapnya. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini