Saksi OTT Gubernur Diperiksa KPK

Sebarkan:

Satbrimob Polda Malut 

TERNATE, PotretMalut - Pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus suap proyek yang menyeret Gubernur non-aktif Abdul Gani Kasuba (AGK), di Satbrimob Polda Malut berlangsung sekitar tujuh jam.

Diketahui, KPK memeriksa ajudan Gubernur Malut (AGK) Zaldy Kasuba, juga  memanggil dan memeriksa beberapa kepala OPD.

Diantara kepala OPD yang periksa ialah, Kadis ESDM Malut Suryanto Andili, Kadisdik Malut Imran Jakub, Kadis Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf, dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.

Usai diperiksa, sekira pukul 17:50 WIT para saksi menghindari awak media dan keluar melalui jalan tikus.

"Dong (mereka) kaluar lewat samping tadi sekitar jam 6," ungkap salah seorang anggota.

Sejumlah penyidik KPK saat meninggalkan Satbrimob Polda Malut 

Sementara, penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang meninggalkan Satbrimob Polda Malut pukul 19:13 WIT, menggunakan mobil dengan dengan nomor kendaraan DG 1674 KB.

Penyidik KPK akan melanjutkan pemeriksaan pada Kamis, 11/01. (Mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini