Cemarkan Nama Ibu, Rosita Syarif Polisikan Fahman Yusa Dkk

Sebarkan:
Rosita saat melapor ke SPKT Polres Halsel

HALSEL, PotretMalut - Rosita Syarif resmi melaporkan tiga orang yang diduga mencemarkan nama baik ibunya, Nuraini Abas di Kepolisian Resor Halmahera Selatan. Ketiga orang yang dilaporkan pada Kamis, (09/05/2024) yaitu Fahman Yusa, Hamsa Edy, dan Nisdar Daut.

Rosita melaporkan ketiga orang itu pada pukul 13:30 WIT, dengan surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/215/V/2024/SPKT.

Rosita mengatakan, sebagai seorang anak, ia tidak menerima ketika ibunya di fitnah, dicemarkan nama baiknya.

Diketahui, ketiga orang yang dilaporkan diduga telah memfitnah Nuraini terlibat dalam pergantian kepala sekolah SD Alkhairat Babang.

Menurut Rosita, pergantian kepala sekolah SD Alkhairat Babang, merupakan kebijakan pemerintah, bukan permintaan ibunya.

"Sebagai anak, saya tidak terima kalau ibu saya difitnah, dicemarkan nama baiknya. Pergantian kepsek itu kebijakan pemerintah, bukan permintaan ibu saya, lalu salah ibu saya apa," ungkapnya.

Rosita mengatakan, tindakan yang dilakukan ketiga orang ini benar-benar telah melampaui kesabarannya, dimana ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik ibunya di media sosial.

"Ini sudah kelewatan, ibu saya sampai dibilang yang bukan-bukan, baru di upload ke media sosial sepeti facebook ketiga akun ini." tuturnya.

Ia berharap laporannya bisa ditindak lanjuti sehingga ada proses pemanggilan kepada pelaku dugaan pencemaran nama baik ibunya.

"Saya berharap agar pihak kepolisian lebih cepat memproses laporan saya ini, biar ketiga orang ini dipanggil dan di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini