RN Malut Minta KPU Halsel Copot PPK Bermasalah

Sebarkan:
Ketua DEW RN Malut, Nurcholish Rustam 
TERNATE, PotretMalut - Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara (DEW RN) Maluku Utara, mendesak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan, mencopot sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Pasalnya, sejumlah anggota PPK terindikasi bermasalah dan dapat berimbas buruk pada pelaksanaan Pilkada November mendatang.

DEW RN Malut menemukan sejumlah anggota PPK yang berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol).

"Ada juga sudah melewati batas usia, ada juga yang melakukan pelanggaran etik pada Pemilu yang Februari lalu," ungkap Ketua DEW RN Malut, Nurcholish Rustam, Minggu, (02/06/2024).

Cholis sapaan akrabnya berharap, anggota KPU yang baru terpilih profesional dalam bekerja. "Kami percaya KPUD dan Bawaslu bisa menuntaskan ini," ujarnya.

Terkait permasalahan dimaksud, RN juga telah melaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten, dan sudah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan di Sentral Gakumdu Provinsi Maluku Utara.

"Kami berharap ketegasan dari KPUD, agar penyelenggara ditingkat bawah ini tidak mencoreng nama baik lembaga," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini