BPKAD Malut Minta OPD Selesaikan Syarat Salur DAK Fisik

Sebarkan:
Sulik Yaya Budi Santoso, Sekretaris BPKAD Malut 
SOFIFI, PotretMalut - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, meminta Organisasi Perangkat Daerah penerima Dana Alokasi Khusus Fisik 2024, segera melengkapi syarat salur.

Hal ini disampaikan Sekretaris BPKAD, Sulik Yaya Budi Santoso saat Raker bersama OPD penerima, bertempat di Royal Resto Ternate, Jum’at, (05/07/2024).

Rakor Percepatan Penyerapan Dana Alokasi Khusus Fisik tahun 2024, bertujuan mendorong percepatan pengajuan dokumen syarat salur sebelum batas waktu yang ditetapkan.

"Sebelum deadline pada 22 Juli 2024, semua syarat salur sudah harus selesai. Kepada OPD penerima yang mengikuti Rakor, segera lengkapi syarat. Jika tidak akan berdampak fatal di kemudian hari," ungkap Sulik.

Yayat sapaan akrabnya menyebutkan, besaran DAK dari Pemerintah Pusat Rp 315,71 miliar. Total ini terbagi ke Sembilan OPD, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PUPR, Dinas Pertanian, DKP, Dinas Kesehatan, RSUD Chasan Boisoerie, RSU Sofifi, dan Rumah Sakit Jiwa Sofifi.

"Kita upayakan tidak melewati batas waktu. Kalaupun terlewatkan, kita berkoordinasi dengan TAPD Malut untuk membahas masalah DAK agar meminta kebijakan dari Pempus untuk langkah-langkah selanjutnya. Kita berharap ini tidak terjadi, sebelum deadline semua syarat salur sudah harus selesai," sambungnya.

Penyebab keterlambatan pengajuan DAK Fisik dari BPKAD ke KPPN Ternate, sebut Yayat, karena syarat belum terpenuhi. "Kendalanya kebanyakan di perencanaan sehingga belum bisa dilelang," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini