Polsek Ibu Diduga Abaikan Kasus Pencurian

Sebarkan:

Penyidik dari Polsek Ibu hendak mengambil barang bukti pada 17 April 2024
HALBAR, PotretMalut - Dugaan kasus pencurian buah kelapa di Desa Tongute Sungi, Kecamatan Ibu Tengah, Halmahera Barat, seakan di diamkan Kepolisian Sektor Ibu.

Pelapor Fadli kepada Media Brindo Grup (MBG), Kamis, (22/08/2024) mengatakan, perbuatan yang dilakukan pelaku, NA sudah berulang kali.

“Dia ini so ambil kelapa di kebun saya sudah berualng-ulang,” ungkapnya.

Fadli yang juga pemilik kebun menceritakan, kronologis melaporkan NA ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ibu, ketika Ia mendapat kabar dari penjaga kebunnya, Donal Saja.

“Pak Donal melihat beberapa orang panen kelapa di kebun saya, Ia sudah menegur beberapa orang yang diketahui diperintah oleh NA, namun teguran itu tidak dihiraukan ,” kisahnya.

Setelah mendapat informasi dari Donal via telepon seluler, Fadli yang saat ini berdomisili di Kota Ternate, pergi ke Polsek Ibu untuk mengadukan perbuatan NA.

“Saya kase masuk laporan di Polsek Ibu tanggal 07 Maret 2024, Berita Acara Interogasi itu dong kase kaluar tanggal 19 April,” sebutnya.

Fadli menyebutkan, laporannya telah diterima dan diproses Kepala Unit Reskrim Polsek Ibu, Yohanes P. Renwarin, yang saat ini diketahui telah bertugas di Kepolisian Resor Halmahera Barat.

Setelah pergantian Kanit, sebut Fadli, sampai saat ini belum ada proses lanjutan dari perkara yang Ia laporkan.

“Setelah pergantian Kanit, sampe hari ini belum ada proses lanjutan. Saya coba konfirmasi, tapi Kanit bilang mo minta keterangan lagi dari saya, padahal dari Kanit yang lama perkara ini tinggal diproses. Saya pe saksi pigi di Polsek, tapi ada anggota yang bilang nanti dorang pangge, sampai hari ini belum ada panggilan. Info terbaru, NA saat ini sedang panen kelapa di kebun saya,” sebutnya.

Diketahui, Kebun yang di dalamnya terdapat kurang lebih 120 pohon kelapa itu, sebelumnya milik Hermanus A Dowongi yang dibeli oleh ayah dari Fadli. Ini berdasarkan perjanjian jual beli, tertanggal 22 Oktober 2009.

Kanit Reskrim Polsek Ibu, Oscar H Malik saat dikonfirmasi MBG menyebutkan, akan meminta keterangan tambahan dari pelapor.

“Nanti sampaikan di pa Fadli, kalau ada waktu ke Polsek biar saya minta keterangan tambahan,” singkatnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini