![]() |
Entry Meeting Pemda Halbar bersama BPK Perwakilan Maluku Utara |
Agenda tersebut berlangsung di ruang boikole lantai II kantor Bupati Halbar, Senin (10/02/2025).
Bupati Halmahera Barat, James Uang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah daerah, karena BPK sebagai lembaga berwenang, pasti melakukan pemeriksaan keuangan.
Bupati menjelaskan, enty meeting bagi BPK dan pemerintah daerah, merupakan kewajiban hukum dan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan.
"Dalam pertemuan entry meeting, saya sudah sampaikan, selama 35 hari BPK melakukan pemeiksaan di Kantor ini, OPD dilarang meninggalkan tempat tugas. Harus proaktif, karena BPK pasti membutuhkan dokumen-dokumen," ungkap James, saat diwawancarai usai entry meeting bersama BPK.
Ia berharap, selaku pengelola anggaran, OPD bekerja lebih baik dan lebih profesional, sehingga terhindar dari masalah hukum.
"Ini menjadi harapan saya terhadap semua pimpinan OPD, dan setiap pengelola anggaran daerah," pungkasnya. (Acul/red)