![]() |
| Ketua DPD KNPI Maluku Utara, Imanullah Muhammad |
Ketua DPD KNPI Maluku Utara, F. Imanullah Muhammad, secara terbuka meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, untuk segera mencopot Plt Kadis PUPR dari jabatannya.
Desakan ini mencuat setelah persoalan proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Payahe-Dehepodo senilai Rp14,6 miliar yang dikerjakan oleh PT Intimkara menjadi sorotan. Progres proyek strategis tersebut dinilai jauh dari target dan kini dalam kondisi mangkrak.
"Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi bukti nyata perencanaan gagal. Apa yang disampaikan oleh Bung Iswanto, Komisi III DPRD Malut itu benar dan kami dari KNPI sangat sepakat. PUPR Malut hari ini tidak mampu menerjemahkan visi besar konektivitas Ibu Gubernur," tegas Imanullah, Senin (05/10/2026).
Ia membeberkan dua fakta krusial yang mendasari tuntutan tersebut.
Pertama, serapan anggaran PUPR hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai 42 persen, padahal pagu belanja langsung PUPR tahun 2026 mencapai sekitar Rp 550 miliar dan merupakan salah satu OPD dengan anggaran terbesar di Pemprov Malut.
Kedua, proyek Payahe-Dehepodo yang menjadi proyek strategis untuk konektivitas warga Oba dan sekitarnya, justru mangkrak.
"Pemerintah Provinsi sudah alokasikan anggaran luar biasa besar untuk konektivitas seperti yang dicanangkan Ibu Gubernur Sherly. Tapi ini bentuk ketidakmampuan Dinas PUPR untuk menjalankan itu. Anggaran besar, eksekusi nol," sesal Imanullah.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua POBSI Maluku Utara ini menegaskan, kegagalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kontraktor. Tanggung jawab utama dinilai berada di tangan Kepala Dinas PUPR selaku pengguna anggaran dan pembina Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, masalah ini berakar pada lemahnya manajerial dan pembagian kerja PPK di internal dinas.
Menyikapi kondisi tersebut, DPD KNPI Maluku Utara secara resmi menyampaikan tiga tuntutan:
Mendesak Gubernur Mencopot Kadis PUPR: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda harus segera mengevaluasi dan mengganti Risman Iriyanto Djafar. Status Plt yang berlarut-larut membuat tidak ada kepastian kepemimpinan.
Audit Total PUPR Malut: Meminta Inspektorat Provinsi dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh perencanaan dan pembagian kerja PPK di lingkungan PUPR. KNPI khawatir Payahe-Dehepodo hanyalah puncak gunung es, banyak pekerjaan lain di akhir tahun nanti tidak akan selesai.
Tindak Tegas Kontraktor: Mendesak PUPR untuk bersikap tegas terhadap PT Intimkara. Jika terbukti tidak mampu, segera lakukan pemutusan kontrak dan blacklist sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.
"Konektivitas adalah janji Gubernur untuk rakyat Maluku Utara. Jika dinas teknisnya gagal, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat. Kami pemuda tidak akan diam melihat infrastruktur Malut dikelola secara asal-asalan. Malut butuh stick on, fokus, dan kerja nyata, bukan alasan," tutup Imanullah. (Tim/red)
