Gubernur Maluku Utara Didesak Copot Suryani Antarani Dari Sekretaris BPKAD

Sebarkan:
Aksi KPK Maluku Utara, Mendesak Gubernur Segera Mencopot Suryani Antarani dari Jabatannya Sebagai Sekretaris BPKAD
TERNATE, PotretMalut - Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara, kembali mendesak Kejati dan Polda Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa Sekretaris BPKAD Provinsi Maluku Utara, Suryani Antarani.

Ini karena, Suryani diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Makan-Minum (Mami) BPKAD Pulau Morotai, semasa menjabat Kepala BPKAD.

Desakan ini disampaikan koordinator lapangan KPK Malut, Alimun Nasrun saat aksi demonstrasi pada Selasa, (20/05/2025).

"Data yang kami himpun, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BPKAD Pulau Morotai senilai Rp 19,8 miliar dalam dua tahun terakhir," ungkap Alimun.

Dari total Rp 19,8 miliar, Alimun menyebutkan untuk uang Mami saja, jumlahnya mencapai Rp 6,3 miliar pada tahun 2023 dan 2024.

Belum lagi, sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan anggaran tersebut, diduga kuat bermasalah pada administrasi, maupun realisasi di lapangan.

KPK Maluku Utara juga meminta Gubernur Sherly Laos, segera mencopot Suryani Antarani dari jabatannya sebagai Sekretaris BPKAD Maluku Utara.

"Kejaksaan dan Polda agar melakukan pemeriksaan terhadap Suryani dan Ghasril Albram, karena diduga kuat sebagai aktor penggunaan anggaran tersebut dalam dua tahun terakhir. Kami juga meminta gubernur, segera mencopot Suryani dari jabatannya," tegasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini