PUPR Malut Inventarisasi Asset, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sebarkan:
Tim Inventarisasi Asset PUPR Maluku Utara
SOFIFI, PotretMalut - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, memperkuat komitmen penataan transparansi dalam melakukan inventarisasi asset daerah.

Hal ini ditunjukkan dengan adanya tim inventarisasi asset di Pulau Makian dan Kayoa, sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tim asset yang turun ke lapangan, untuk mencocokkan data administrasi asset dengan kondisi fisik di lokasi.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar mengatakan, langkah ini sebagai upaya memastikan akurasi laporan keuangan, sekaligus menjawab rekomendasi dari hasil audit BPK.

"Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait asset daerah seperti ketidaksesuaian data, pengamanan asset, dan pemanfaatan asset," ungkap Risman, Rabu (09/07/2025).

Inventarisasi asset dinas ini, dapat meningkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan asset, serta mendukung perencanaan dan pemanfaatan asset yang efektif serta mencegah kehilangan dan kerusakan. 

"Tujuan inventarisasi asset dinas untuk memastikan kondisi, keberadaan dan nilai asset dinas tercacat dengan benar, serta memastikan asset tersebut dikelola dengan baik dan akuntabel," paparnya.

Risman menuturkan, Laporan Kerja Identifikasi (LKI) asset, menjadi bagian penting dari agenda rutin PUPR yang dilakukan setiap triwulan.

Disebutnya, kegiatan ini difokuskan pada penelusuran dan inventarisasi asset, terutama yang selama ini menjadi catatan dalam pemeriksaan BPK.

"Kegiatan inventarisasi ini juga memperkuat peran sekretariat bidang asset di Dinas PUPR, yang terus berupaya menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Asset mendukung perencanaan dan pemanfaatan asset yang efektif serta mencegah kehilangan dan kerusakan," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini