![]() |
Ilustrasi |
Anggaran hibah beasiswa senilai Rp 1 miliar itu, diketahui telah dicairkan pihak kampus. Dari 500 mahasiswa tersebut, sebagian besar tidak menandatangani berita acara penerima beasiswa, sementara anggaran sudah dicairkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 08652/SP2D-LS/DAU-DISDIK/X/2022 yang ditandatangani langsung kuasa BUD.
"Diduga sebagian tanda tangan mahasiswa dipaslukan oleh pihak kampus dengan tujuan memuluskan pencairan," ungkap sumber terpercaya Potretmalut.com, Sabtu (06/09/2025).
Sumber terpercaya ini menyebutkan, selama ini mahasiswa tidak mengetahui besar anggaran beasiswa per mahasiswa. Dirinya kaget saat melihat tanda tangannya dipalsukan.
"Saya tidak pernah menandatangani berita acara penerima beasiswa, dengan nilai per mahasiswa Rp 2 juta," ujarnya.
Ia berharap, aparat pengak hukum dapat menjadikan data ini sebagai langkah awal untuk memanggil dan memeriksa ketua STP Labuha, Yudi Eka Prasetya terkat dugaan aliran dana beasiswa tersebut.
Berhembus kabar, hibah beasiswa pendidikan yang diduga fiktif untuk mahasiswa kurang mampu senilai Rp 1 miliar tersebut, diduga kuat mengalir ke rekening pribadi Ketua STP Labuha, Yudi Eka Prasetya, yang saat ini menjabat Kepala Bagian Kesra Pemda Halsel. (Tim/red)