Fantastis, TKD Maluku Utara 2026 Dipangkas Ratusan Miliar

Sebarkan:
Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Maluku Utara
SOFIFI, PotretMalut - Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Provinsi Maluku Utara, memcapai Rp 707 miliar. Pengurangan TKD ini berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi.

"Untuk TKD Pemprov Malut dipangkas sebesar Rp 707 miliar," ungkap Purbaya, Kamis (02/10/2025).

Menurutnya, pengumuman resmi mengenai pemangkasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dalam rapat bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Hotel Bela beberapa waktu lalu.

"Angkanya sudah pasti karena diumumkan langsung oleh Wamendagri," tambah Purbaya.

Purbaya menjelaskan, TKD merupakan alokasi anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah, untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.

"Komponen dalam TKD antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH)," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini