![]() |
| Bupati Bassam Kasuba bersama Sekda, Staf Ahli dan Kepala Dinas Pendidikan usai Apel |
Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba menyebutkan, apel gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin merupakan bagian dari melatih kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas. Jika apel gabungan saja tidak pernah hadir, maka patut dipertanyakan tingkat kehadiran dan kedisiplinannya.
"Mulai senin depan, jika ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, maka pimpinan OPD dan ASN yang hadir ikut apel pagi harus push up," tegasnya saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (24/11/2025).
Bupati mengatakan, setiap pagi sebelum apel dilaksanakan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyampaikan laporan berapa jumlah ASN, berapa yang hadir, berapa yang izin, dan berapa jumlah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.
"Misalnya, dinas kesehatan jumlah pegawai 100 orang lebih, tapi ada 30 lebih ASN tidak ikut apel tanpa keterangan, maka kepala dinas dan ASN yang ikut apel pagi harus push up 30 kali," jelasnya.
Bassam menegaskan, sanksi push up ini akan berlaku Senin pekan depan. Diharapkan ASN harus hadir secara menyeluruh.
"Sanksi ini bukan saja disaat saya memimpin apel, tapi disaat pak Wakil, Sekda dan para Asisten dan Staf Ahli ketika memimpin apel juga tetap memberlakukan sanksi yang sama. Pak Sekda tolong kawal," pungkasnya.
