Pemda Halsel Serahkan 28 Sertifikat Tanah Kepada Warga Kawasi

Sebarkan:
Kepala Disperkim Halmahera Selatan saat Menyerahkan Sertifikat
HALSEL, PotretMalut - Sebanyak 28 sertifikat kepemilikan tanah bagi warga Permukiman Baru Desa Kawasi, resmi diserahkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (19/11/2025).

Pembuatan sertifikat ini, merupakan kerjasama Pemda Halmahera Selatan dengan Kantor Pertanahan, atas dukungan PT Harita Nickel.

Seremoni penyerahan berlangsung di Desa Kawasi, dihadiri Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Halmahera Selatan, Ikbal Hi Mustafa, perwakilan Kantor Pertanahan Halmahera Selatan, Sarjan Halil, serta Pemerintah Desa Kawasi.

Penyerahan ini menjadi kelanjutan dari proses sebelumnya, di mana lima sertifikat telah diberikan kepada warga Eco Village Kawasi pada 10 Februari 2025 lalu.

Mewakili Bupati Halmahera Selatan, Kepala Disperkim menegaskan, pemerintah daerah mengapresiasi masyarakat Kawasi dan memastikan hak atas tanah yang telah dibangun rumahnya melalui program relokasi akan terus diperkuat.

"Pemda bersama Harita Nickel berkomitmen memberikan yang terbaik bagi warga Kawasi. Hak kepemilikan tanah ini menjadi bagian penting dari peningkatan layanan pemerintah," ujarnya.

Ikbal menyampaikan rasa syukur, dapat hadir bersama masyarakat dan menegaskan berbagai program pemerintah tetap berjalan demi kepentingan publik. Ia mengungkapkan, sejak tahun lalu, masyarakat telah mulai menerima berbagai bantuan pemerintah, dan program tersebut direncanakan berlanjut hingga 2028.

Menurutnya, dalam periode 2025–2028 pemerintah menyiapkan peningkatan fasilitas masyarakat dengan penambahan dukungan yang diproyeksikan mencapai 350 hingga 500 persen, bergantung kebutuhan program.

Program tersebut mencakup pembangunan fasilitas umum, layanan kependudukan, perumahan, dan dukungan sosial lainnya. Ia menekankan, seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan dan kawasan industri lainnya tetap diwajibkan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Desa Kawasi, dalam sambutan menyampaikan, program pemukiman dan pelayanan masyarakat telah berjalan lebih dari dua dekade, dengan lima periode kepengurusan sebelumnya telah menyelesaikan masa tugas.

Pada kesempatan itu, pemerintah desa juga memperkenalkan struktur kepemimpinan baru yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan dinamika yang berkembang.

Selama 26 tahun, kata dia, berbagai capaian seperti peningkatan layanan, partisipasi masyarakat, serta perluasan program telah dirasakan warga.

"Dengan kekuatan dan dukungan yang ada, kami berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang aman, sehat, dan menyejahterakan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Perwakilan Kantor Pertanahan Halsel, Sarjan Halil, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam proses panjang penataan tanah dan legalitas bagi warga Kawasi.

"Berbagai persoalan telah kita lalui, namun berkat kerja keras dan kebersamaan sluruh pihak, setiap proses dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya integritas, kehati-hatian, serta tanggung jawab dalam seluruh tahapan pekerjaan pertanahan, karena setiap langkah menyangkut kepentingan masyarakat.

Selain berterima kasih kepada pemerintah dan pihak perusahaan, Sarjan berharap kerja sama yang terjalin dapat terus memperkuat komitmen pelayanan publik ke depan. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini