![]() |
| Ilustrasi |
Anggaran perjalanan dinas tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni Perjalanan Dinas Dalam Kota dan Perjalanan Dinas Biasa, yang tersebar dalam puluhan paket kegiatan dengan metode swakelola dan bersumber dari APBD.
Berdasarkan dokumen perencanaan anggaran, Perjalanan Dinas Dalam Kota menjadi pos paling dominan dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp 8,3 miliar. Anggaran ini tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Nonformal/Kesetaraan, SMP, hingga PAUD.
Ironisnya, terdapat satu paket perjalanan dinas dalam kota dengan nilai sangat besar, yakni Rp 4.985.760.000. Selain itu, sejumlah paket lain juga tercatat bernilai ratusan juta rupiah, seperti Rp 714 juta dan Rp 700 juta. Besarnya alokasi ini dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi, mengingat perjalanan dinas dalam kota semestinya dapat ditekan dan dikendalikan.
Sementara itu, Perjalanan Dinas Biasa hanya menyerap anggaran sekitar Rp 600 juta, jauh lebih kecil dibanding perjalanan dinas dalam kota. Anggaran ini tersebar dalam beberapa paket dengan kisaran nilai mulai dari Rp 6 juta hingga puluhan juta rupiah.
Di tengah berbagai persoalan pendidikan, mulai dari keterbatasan sarana prasarana hingga kualitas layanan pendidikan, alokasi anggaran justru dinilai lebih banyak diarahkan pada belanja perjadin. Besarnya anggaran perjalanan dinas ini menempatkan Kepala Dinas Pendidikan Halteng sebagai pihak yang paling disorot.
Ketua Aliansi Strategis Ekonomi Maluku Utara, Afrizal A Rasid, menyoroti pola penganggaran tersebut dan menilai terdapat indikasi kuat ketidakwajaran dalam perencanaan belanja perjalanan dinas.
"Jika perjalanan dinas dalam kota mencapai miliaran rupiah dan tersebar dalam banyak paket dengan waktu yang berdekatan, ini patut dicurigai. Pola seperti ini mengarah pada dugaan pemecahan paket yang berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," tegas Afrizal.
Selain itu, mayoritas paket perjalanan dinas tersebut tercatat muncul pada Januari 2026. "Pola waktu ini memperkuat dugaan adanya praktik splitting paket yang rawan dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan dan melemahkan transparansi anggaran," terangnya. (Calu/mbg)
