Audit Keuangan Pemkab Halteng oleh BPK Dimulai Januari, LHP Diproyeksikan Terbit Bulan Mei

Sebarkan:
Istimewa
HALTENG, PotretMalut - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, mulai melakukan audit pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2025 sejak 26 Januari kemarin.

Pemeriksaan rutin tahunan ini, diperkirakan baru akan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Mei 2026.

Perwakilan BPK Maluku Utara, Riki, menjelaskan bahwa audit tersebut merupakan pemeriksaan reguler yang setiap tahun dilakukan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

"Pemeriksaan dimulai sejak 26 Januari 2026 dan berlangsung hingga bulan Mei. Karena ini pemeriksaan rutin, prosesnya membutuhkan waktu cukup panjang," kata Riki saat diwawancarai, Jumat (06/02/2026).

Ia menyebutkan, durasi pemeriksaan efektif mencapai lebih dari dua bulan. Namun, pelaksanaannya sempat terpotong libur Hari Raya Idul Fitri, sehingga mempengaruhi jadwal penyelesaian audit.

"Pemeriksaan berjalan sekitar dua bulan lebih, tapi terpotong libur Idul Fitri. Karena itu, LHP kemungkinan baru terbit pada bulan Mei," terangya.

Selama proses pemeriksaan, BPK telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Pertemuan tersebut melibatkan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran pemeriksaan, serta kelengkapan dokumen dan data keuangan yang dibutuhkan," pungkasnya. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini