BARAH Tuding Ketua DPRD Bangun Opini Bias Terkait Sengketa Lahan Soligi-Kawasi

Sebarkan:
Ketua BARAH, Ady Hi. Adam
HALSEL, PotretMalut - Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, angkat bicara untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sengketa lahan Desa Soligi-Kawasi.

Ady menilai, pernyataan Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, terkait wacana Panitia Khusus (Pansus) dapat menyesatkan opini publik.

Menurut Ady, dalam RDP yang berlangsung dinamis pada Rabu 01/04 lalu, tidak ada kesepakatan mengenai pembentukan Pansus internal DPRD. Sebaliknya, forum yang dihadiri tujuh fraksi (PKB, Gerindra, Golkar, PKS, serta beberapa partai yang membentuk fraksi gabungan Nasdem, Hanura, Garuda, PSI, PDIP, PAN, Perindo, dan Demokrat) justru menyepakati instrumen yang lebih taktis.

"Wajar jika Ketua DPRD Halsel menanggapi seperti itu, karena beliau tidak hadir dalam RDP saat itu. Yang dibahas secara substansi adalah pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan, bukan pansus internal DPRD," tegas Ady, Kamis (09/04/2026).

Ady menjelaskan, seluruh fraksi secara kompak menolak usulan Pansus Angket. Sebagai gantinya, forum mencapai mufakat untuk membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Desa Soligi-Kawasi di internal Pemerintah Daerah.

Langkah ini dianggap sebagai instrumen eksekutif yang lebih objektif dan berkeadilan dalam menangani konflik agraria di wilayah tersebut.

"Yang menjadi keputusan adalah pembentukan tim di internal pemerintah daerah. Ini yang harus diketahui agar tidak terjadi bias informasi mengenai langkah hukum dan administratif yang sedang ditempuh," tambah Ady.

Dalam RDP tersebut, perwakilan Pemerintah Daerah yang hadir menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan pembentukan tim tersebut sebagai tindak lanjut konkret. Langkah responsif ini pun mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, terutama pendamping warga lingkar tambang.

"Jadi yang disepakati adalah pembentuka Tim Penyelesaian Sengketa Lahan, bukan Pansus DPRD," tutup Ady. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini