![]() |
| Foto usai pertemuan |
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Gane Timur tersebut dihadiri oleh unsur Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, serta warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) dan organisasi pemuda Faisinglo.
Dalam forum tersebut, warga mencecar kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2025 yang dinilai tertutup. Tak hanya soal anggaran, prosedur penunjukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjadi sorotan tajam. Warga menuding Kepala Desa Maffa menunjuk anggota BPD secara sepihak tanpa melalui mekanisme pemilihan yang demokratis.
"Kami melihat ada pola pengelolaan kekuasaan yang menyimpang. Komposisi BPD berubah-ubah sesuai selera Kades dalam tiga tahun terakhir. Ini tidak bisa ditoleransi lagi, Kades harus diberhentikan dan audit menyeluruh wajib dilakukan," tegas Koordinator Lapangan ARPN, Taufik Hidayat.
Senada dengan Taufik, tokoh pemuda setempat, Boy, menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat telah luntur. Menurutnya, pergantian kepemimpinan adalah satu-satunya jalan untuk membenahi tata kelola desa yang dianggap sudah rusak.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Desa Maffa, Harun Hamid, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf di hadapan forum. Ia mengakui adanya kekurangan dalam sosialisasi program, termasuk terkait pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang sempat menuai protes warga karena kurangnya keterbukaan informasi.
Meski sempat memprotes kurangnya sosialisasi, warga menyatakan tetap mendukung penuh program TMMD karena manfaatnya yang besar bagi pembangunan desa.
Sebagai hasil pertemuan, masyarakat melalui ARPN dan Faisinglo mengajukan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan:
1. Melakukan audit terbuka terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2023-2025.
2. Mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memfasilitasi pemilihan ulang anggota BPD secara demokratis serta memberhentikan kepala desa.
Warga memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi pemerintah kabupaten untuk mengambil tindakan nyata. Jika dalam sepekan tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga mengancam akan kembali memboikot seluruh aktivitas pemerintahan desa dan melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes lanjutan.
Pihak Kecamatan Gane Timur menyatakan akan segera meneruskan aspirasi dan hasil pertemuan ini kepada Bupati dan dinas terkait di tingkat kabupaten untuk diproses lebih lanjut. (Ar/red)
