Skandal Tambah Daya dan Proyek Jaringan, AMPHI Tuntut KPK Audit PLN Maluku-Malut

Sebarkan:
Koordinator Lapangan AMPHI, M. Reza A Syadik (Istimewa)
JAKARTA, PotretMalut - Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin (29/06/2026).

Mereka mendesak KPK dan Kementerian BUMN untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi biaya tambah daya listrik, serta indikasi penyimpangan proyek jaringan di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Tuntutan ini disuarakan secara tegas oleh AMPHI. Di bawah komando Koordinator Lapangan M. Reza A Syadik, mereka menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan yang baik pada sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

AMPHI mengungkapkan adanya informasi yang berkembang di masyarakat mengenai ketidaksesuaian penerapan kebijakan diskon pemerintah sebesar 50 persen untuk program penambahan daya listrik (Watt/VA).

"Masyarakat diduga tetap dibebankan biaya penuh tanpa menikmati hak subsidi yang dicanangkan pemerintah. Selain masalah biaya tambah daya, kami juga mengendus adanya kejanggalan dalam sejumlah proyek pemasangan jaringan listrik di wilayah Maluku dan Maluku Utara," ungkap Reza.

Masalah ini mencakup ketidakberesan dari aspek perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan di lapangan, kualitas pekerjaan yang rendah, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan.

Adapun tuntun AMPHI yaitu pertama, meminta KPK untuk menggunakan kewenangan monitoring dan pengkajiannya guna melakukan investigasi khusus, atas dugaan manipulasi biaya penambahan daya dan proyek jaringan listrik PLN UIW Maluku dan Maluku Utara.

Dua, mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas kepada General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, serta Manager PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto, jika terbukti melanggar prosedur.

Ketiga, mendesak Menteri BUMN untuk memerintahkan audit investigatif menyeluruh terhadap PLN UP3 Ternate demi menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

AMPHI menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah awal. Mereka mengancam akan mengkonsolidasikan massa yang jauh lebih besar untuk menduduki Gedung KPK, Kantor Pusat PT PLN (Persero), dan Kementerian BUMN.

"Jika tuntutan evaluasi dan investigasi ini tidak segera ditindaklanjuti secara nyata, kami akan melakukan konsolidasi dan aksi unjuk rasa yang lebih besar," pungkas Reza. (Tim/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini