![]() |
| Istimewa |
BWS dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di kawasan Sungai Kobe, Halmahera Tengah.
Menurut Riswan, surat teguran yang baru saja dilayangkan BWS kepada PT IWIP untuk mengembalikan alur asli Sungai Kobe, justru menjadi bukti nyata mandulnya pengawasan selama ini.
Ia mempertanyakan mengapa aktivitas penutupan dan pengalihan alur sungai berskala besar tersebut baru ditindak setelah menjadi sorotan tajam publik.
"Jika benar aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama, lalu di mana fungsi pengawasan BWS selama ini. Jangan sampai negara baru hadir setelah kerusakan terjadi dan tekanan publik menguat," tegas Riswan, Jumat (03/07/2026).
Riswan menilai, kelalaian ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Formapas-Malut menduga kuat adanya unsur pembiaran yang disengaja oleh pihak otoritas, sehingga pelanggaran ketentuan pengelolaan sumber daya air tersebut bisa berjalan mulus tanpa tindakan tegas.
"Kami menduga terdapat unsur pembiaran yang disengaja. Sangat sulit diterima akal sehat apabila perubahan alur sungai yang berskala besar bisa terjadi tanpa diketahui atau tanpa adanya tindakan dari BWS. Dugaan ini harus diusut secara transparan agar publik memperoleh kepastian hukum," ujarnya.
Formapas-Malut mendesak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja BWS Maluku Utara. Riswan meminta agar pejabat yang terbukti lalai atau menyalahgunakan wewenang diberikan sanksi hukum yang tegas.
Tidak hanya evaluasi internal, Formapas Malut juga meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut tuntas seluruh proses perizinan dan aktivitas pengalihan alur Sungai Kobe. Termasuk memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui atau membiarkan kegiatan tersebut berlangsung.
"Sungai adalah aset publik dan menyangkut keselamatan masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang diduga membiarkan kerusakan lingkungan terjadi. Negara harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kepentingan korporasi," pungkas Riswan. (Red/PM)
