Nofiyanti Soroti Mandeknya Respons PT IWIP

Sebarkan:
Wakil Ketua Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Nofiyanti Anwar
HALTENG, PotretMalut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT IWIP di Gedung DPRD pada Selasa 07/07 kemarin.

RDP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut langsung atas aspirasi masyarakat yang tinggal di wilayah lingkar tambang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Nofiyanti Anwar, menyatakan bahwa forum ini menjadi wadah untuk menyuarakan tuntutan warga Desa Lelilef dan Desa Waibulen.

Sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Weda Utara dan Kecamatan Weda Timur, politisi Partai Gerindra ini menegaskan kewajibannya dalam mengawal hak-hak masyarakat setempat.

"Pada 5 Agustus lalu kami telah memediasi tuntutan masyarakat kepada PT IWIP. Namun hingga saat ini pihak perusahaan belum pernah mengakomodasi tuntutan warga," beber Nurfianti saat diwawancarai di Kantor DPRD Halmahera Tengah, Rabu (08/07/2026).

Ia menyebutkan, mandeknya respons perusahaan menjadi alasan utama RDP kembali digelar. Pihaknya ingin memastikan tuntutan masyarakat disampaikan secara langsung di hadapan manajemen perusahaan, agar segera mendapatkan tindak lanjut yang konkret.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat empat poin krusial yang dituntut oleh masyarakat lingkar tambang, antara lain penanganan polusi debu yang berhamburan di sepanjang jalan raya, penyediaan fasilitas air bersih yang layak, pelaksanaan penghijauan di desa-desa lingkar tambang, dan identifikasi kerusakan rumah warga yang mengalami korosi akibat aktivitas operasional perusahaan.

"Melalui RDP ini, DPRD Halmahera Tengah mendesak PT IWIP untuk segera mengimplementasikan solusi nyata atas dampak lingkungan dan sosial yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar wilayah tambang," pungkasnya. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini