Tuntaskan Tender Proyek 2026, BPBJ Halsel Tegaskan Proses Lelang Sesuai Prosedur

Sebarkan:
Kepala BPBJ Halmahera Selatan, Muhammad Imron
HALSEL, PotretMalut - Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Halmahera Selatan, resmi menyelesaikan seluruh tahapan lelang paket proyek untuk Tahun Anggaran 2026.

Tercatat sebanyak 45 paket proyek yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah selesai ditenderkan melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Proses tender (lelang) sudah selesai. Jumlahnya sekitar 45 paket, semua sudah selesai," ujar Kepala BPBJ Halmahera Selatan, Muhammad Imron saat dikonfirmasi, Senin (27/07/2026).

Imron mengungkapkan bahwa nilai dari 45 paket proyek tersebut sangat bervariasi. Proyek dengan anggaran terbesar tahun ini adalah pembangunan jalan hotmix di Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, dengan nilai mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan tersebut saat ini sudah mulai dikerjakan di lapangan.

"Sisanya itu bervariasi, ada yang Rp4 miliar maupun Rp1 miliar lebih. Kalau tender terakhir itu pembangunan tiga dermaga, yaitu di Laluin, Tagono, dan Dorolamo," tambah Imron.

Imron menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang telah berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur serta mekanisme hukum yang berlaku. Ia membantah isu miring mengenai adanya pengaturan pemenang lelang yang melibatkan pihak BPBJ Halmahera Selatan.

"Kita sudah sesuai prosedur yang berlaku. Kalau seperti itu (isu pengaturan) ya mungkin di internal kontraktor, tapi di kami itu tidak. Kami sudah sesuai prosedur lelang," tegasnya.

Meski seluruh paket proyek telah selesai dilelang, Imron mengakui bahwa sebagian proyek fisik belum bisa berjalan di lapangan. Menurutnya, keterlambatan ini terjadi karena proses permintaan pencairan anggaran yang belum dieksekusi.

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah berada di luar kewenangan pihak BPBJ dan sepenuhnya menjadi ranah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan.

"Kalau belum jalan, itu mungkin terlambat pencairan. Itu sudah di keuangan, bukan lagi di BPBJ. Kami di BPBJ hanya menangani lelang," pungkasnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini