Bawaslu Halsel Sambangi Gerindra, Bahas Putusan MK hingga Pemutakhiran SIPOL

Sebarkan:
Pertemuan antara Bawaslu dengan DPC Partai Gerindra
HALSEL, PotretMalut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menggelar konsolidasi demokrasi bersama partai politik di masa non-tahapan Pemilu.

Kali ini, jajaran Bawaslu menyambangi Kantor DPC Partai Gerindra di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, pada Senin (24/08/2026). 

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan partai politik. 

"Fokus utama pertemuan ini berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026, Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 Tahun 2023, serta pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)," jelas Rais. 

Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hijra Hi Kamuning, menambahkan bahwa pemutakhiran data melalui SIPOL idealnya dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada semester I dan semester II. Namun, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, saat ini masih terdapat tujuh partai politik di Halmahera Selatan yang belum melakukan pemutakhiran data, termasuk Partai Gerindra. 

"Ini menjadi salah satu tujuan konsolidasi kami, yaitu menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu sekaligus mendorong partai politik untuk melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hijrah. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Hans William Kurama, memaparkan ada dua agenda besar Bawaslu di masa non-tahapan.

Kedua fokus tersebut adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai mandat pencegahan pelanggaran sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan, Masdar Karim, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum melakukan pemutakhiran data di SIPOL karena belum adanya perombakan organisasi. 

"Hingga saat ini belum terjadi pergantian kepengurusan, sehingga kami masih menggunakan struktur yang ada sebelumnya," ungkap Masdar. 

Di luar isu administratif, Masdar menegaskan komitmen Partai Gerindra untuk memperkuat keterwakilan perempuan di internal partai secara substantif, bukan sekadar menggugurkan kewajiban syarat formal 30 persen. 

"Ke depan, Gerindra tidak hanya akan memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan secara administrasi, melainkan secara substantif memberikan ruang yang lebih besar bagi perempuan," tegasnya. 

Dukungan terhadap kinerja pengawas pemilu juga mengalir dari internal Gerindra. Fungsionaris DPC Partai Gerindra, Gafar Tuanani, berharap Bawaslu tetap konsisten mengawal seluruh regulasi, termasuk pelaksanaan amar putusan Mahkamah Konstitusi. 

Senada dengan itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra, Leonar Hana Salaudin, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan langsung Bawaslu. Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra berkomitmen patuh pada aturan main dan menyatakan kesiapannya dalam menyongsong Pemilu tahun 2029 mendatang. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini