Kusu Island dan Pengabaian Warga Lokal

Sebarkan:
Oleh: Halid A. Rajak
(Pemuda Kampong)

Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia adalah penegasan tentang kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Sebuah bangsa yang merdeka dari keterjajahan, dan berdaulat atas tanah tumpah darahnya sendiri. 

Beberapa pekan ini, terdengar ramai media massa memberitakan, salah satu WNA asal Austria bernama Barbara, pemilik Kusu Island Resort di Halmahera Selatan, dilaporkan ke polisi oleh insan pers. Laporan ini adalah buntut dari pengusiran atau penghalangan wartawan yang meliput di wilayah resort tersebut.

Para insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan, melaporkan pemilik resort tersebut ke pihak berwajib. Saya bertanya-tanya, kenapa wartawan tersebut saat melaksanakan aktivitas jurnalistik harus di hadang, di halang-halangi bahkan usir? Apakah aktivitas jurnalisme sang wartawan mengganggu aktivitas resort? Ataukah ada sesuatu yang disembunyikan pemilik resort tersebut?

Tulisan ini bukan bermaksud menyasar proses hukum yang dilalui kedua resort. Tapi, menyasar hak warga lokal yang tidak memiliki kebebasan untuk mengakses tanah tumpah darahnya sendiri, termasuk insan pers yang ingin mengakses aktivitas resort tersebut.

Rasa-rasanya kedaulatan atas tanah air kita di renggut oleh WNA atas nama investasi. Kedaulatan warga lokal dirampas, yang dahulu di perjuangkan Founding Father kita.

Tindakan WNA yang melarang warga lokal dan mencekal (dalam istilah hukum) wartawan mengingatkan kita pada watak kolonial: menguasai ruang, lalu melarang pribumi mengakses tanahnya sendiri. Padahal, kemerdekaan seharusnya menjamin ruang publik dan kebebasan pers.

Ini bukan soal dari mana asalnya. Ini soal relasi kuasa. Ketika investor asing merasa berhak menutup akses warga dan menghalangi kerja jurnalis, maka kita sedang melihat bayang-bayang praktik kolonial hadir dalam bentuk baru.

Melarang warga lokal masuk dan mencekal wartawan adalah bentuk arogansi. Sikap seperti ini tidak jauh berbeda dengan logika kolonial yang menempatkan pribumi sebagai pihak nomor dua di negerinya sendiri.

Cara Berpikir Kolonialisme

Dalam perspektif Orientalisme, Edward Said (1935-2003), WNA (Dunia Barat) tersebut menganggap dirinya pusat kemajuan, dan pribumi adalah keterbelakangan atau dekaden alias terbelakang. 

Dunia barat merasa superior, Ini bikin WNA (terutama di Halmahera Selatan) merasa "berhak", buat mengatur, bahkan mengusir warga lokal. Bangsa lokal atau pribumi dianggap lemah dan dekaden.

Sejak dahulu, bangsa timur dilihat bukan sebagai subjek, tetapi sebagai objek. Mereka Melihat orang lokal pemalas, tidak bisa mengatur Sumber Daya Alam (SDA). Itu sebabnya SDA dikuras, pulau di beli untuk di kelola (karena orang kokal atau orang Halmahera Selatan tidak bisa mengelola). 

17 Agustus dan Kuburan Kolonialisme

Perjuangan itu, sampai sekarang kita nikmati dan peringati. 81 tahun kemerdekaan. Tapi selama ini, warga lokal yang mendiami teluk dan tanjung, hak-haknya untuk mengakses Pulau Kusu terus terabaikan. Para bule (sebutan untuk orang asing yang berkulit putih, terutama yang berasal dari Eropa atau Amerika) tersebut, dengan nyamannya menikmati hasil laut dan bumi dari tanah yang di perjuangkan pendahulu kita. Rasa-rasanya kita seperti tergerus kolonialisme gaya baru.

Kuasa atas tanah dan air oleh bangsa asing ini, membuat warga lokal termarjinalkan dari lingkungannya sendiri. Cara berpikir pemilik resort ini adalah cara berpikir gaya eropa yang sangat orientalis. Memandang warga lokal dengan sagat rendah.

Mangrove yang salama ini di rawat turun temurun warga lokal, di kapling dan dibabat atas nama parawisata. Akses masuk resort oleh warga lokal juga dibatasi. Negara yang diperjuangkan dengan keringat dan darah, di kapling oleh bule yang seakan akan membuat negara dalam negara.

Perayaan 17 Agustus 2026 harus menjadi semangat mengubur kolonialisme di Nusantara, terutama di Jazirah Al Mulk. Negeri para raja ini harus bebas dari watak kolonialisme, terutama watak yang di praktekkan WNA pemilik Kusu Island Resort. ***

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini