Formapas Malut Desak Kemenko Polkam Bongkar Misteri Pembunuhan di Hutan Halmahera

Sebarkan:
Formapas Malut Bawa 4 Tuntutan saat Audiensi di Kemenko Polkam
JAKARTA, PotretMalut - Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut), mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (02/09/2026).

Kedatangan kelompok intelektual muda ini, bertujuan untuk mendesak negara segera mengungkap tabir teror dan rangkaian kasus pembunuhan misterius yang terjadi di kawasan hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Ketua Umum PP Formapas Malut, Riswan Sanun, menegaskan bahwa rentetan kekerasan di wilayah tersebut bukan lagi sekadar kriminalitas biasa. Kasus ini telah bertransformasi menjadi ancaman serius terhadap jaminan rasa aman masyarakat serta stabilitas sosial dan ekonomi.

"Kami datang bukan sekadar membawa keluhan, tetapi membawa jeritan aspirasi masyarakat dan keluarga korban yang sampai hari ini digantung tanpa kepastian hukum. Negara harus hadir dan memastikan setiap kasus teror serta pembunuhan di Halmahera ditangani secara serius sampai memperoleh titik terang," ujar Riswan.

Aspirasi yang dibawa Formapas Malut mendapat atensi khusus dari petinggi Kemenko Polkam. Audiensi resmi tersebut diterima langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr.(Han).

Turut mendampingi jajaran asisten deputi strategis, antara lain Ade Pratikno (Asdep Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah), Brigjen TNI Wahyu Handoyo (Asdep Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan), dan Brigjen TNI Haryadi (Asdep Demokrasi dan Kepemiluan).

Dalam pertemuan tersebut, Formapas Malut membeberkan fakta lapangan mengenai lambatnya penuntasan kasus-kasus kekerasan di hutan Halmahera. Mereka menuntut aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, objektif, serta patuh pada prinsip due process of law agar menghasilkan konstruksi perkara yang tidak bisa dibantah.

PP Formapas Malut menyodorkan empat agenda utama yang wajib direspons oleh pemerintah diantaranya:

1. Mengusut secara menyeluruh tanpa sisa rangkaian kasus teror, kekerasan, dan pembunuhan di Halteng dan Haltim.

2. Melakukan identifikasi cepat, penetapan tersangka, dan penindakan tegas tanpa tebang pilih terhadap semua pihak yang terlibat.

3. Meminta Kemenko Polkam memperkuat fungsi koordinasi dan kendali antara pemerintah pusat, Pemda, Polda Maluku Utara, hingga jajaran aparat hukum di daerah secara berkala.

4. Memberikan perlindungan hukum dan fisik yang konkret bagi masyarakat serta keluarga korban, khususnya warga yang menyambung hidup di kawasan hutan Halmahera.

Merespons desakan tersebut, pihak Kemenko Polkam memberikan sinyal positif. Mereka berjanji akan memperkuat sinergi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian lintas institusi demi menyelesaikan sengkarut keamanan di Maluku Utara ini.

Meski menyambut baik sikap terbuka pemerintah pusat, Formapas Malut mengingatkan bahwa mereka tidak butuh janji manis di atas kertas atau sekadar agenda seremonial belaka.

"Bagi kami, audiensi ini adalah pintu masuk. Yang kami tuntut sederhana. Ungkap fakta dan pelakunya berdasarkan hukum, lindungi masyarakat, dan berikan keadilan bagi keluarga korban. Kami akan terus mengawal proses ini secara konstitusional dan akademik," pungkas Riswan. (PM/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini