KNPI Kubu Ikhy Sukardi dan Surahman Nyaris Adu Jotos

Sebarkan:

 Beda Pendapat, Dua Peserta Musda KNPI Malut  Salin Mencegah


TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi  Maluku Utara sebut saja kubu Ikhy Sukradi dan Surhaman nyaris adu jotos di arena Musyawarah Daerah (Musda) ke 6 yang di gelar di Royal Resto Rabu (22/11/2017).

Insiden ini terjadi saat peserta yang berasal dari delegasi Pemuda Pancasila Rafiq Kailul meminta ketua Carateker ketua DPD KNPI Surahman untuk menunjukan SK yang ditandatangani Sekjen DPP. Menaggapai hal tersebut Asbar Senen memaksa peserta yang diduga membuat kericuhan untuk keluar dari ruangan sidang.

Meski begitu peserta yang menolak musda terus menyampaikan pendapatan dimana selama ini tidak ada aturan organisasi, yang menyatakan seorang ketua yang diberhentikan dari masa jabatan yang belum berakhir harus di laksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) bukan musda KNPI yang ke 6. Hal tersebut sebagaiman diatur dalam aturan organisasi.

Peserta Menilai Musda KNPI Yang Digelar Itu Ilegal 
 “Syarat-syarat yang dilakukan Musda tidak bersandar pada proses dan mekanisme sebagaimana diatur dalam institusi keorganisasian. Materi musda harus dibagikan ke peserta sebagai pemilik hak suara” ungkap Rafiq.

Kata dia, musda yang dijalankan ini harusnya ada ijin dari DPP, akan tetapi rekomendasi penujukan carateker saja tidak ditandatangi, lantas apa yang dijadikan legitas untuk menggelar musda.,” harusnya Musdalub bukan musda ke 6. Dirinya menuding ada scenario yang sengaja di mainkan DPP dengan kepentingan pribadi dan kelompok. 
   
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP KNPI Propinsi Maluku Utara, Ilyas Hendra mengatakan, agenda musyawarah carateker hanya pemilihan ketua dan tidak melalui laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan dilanjutkan dengan penetapan ketua. " Karena calonnya hanya satu, tetapkan sebagai ketua melalui aklamasi dan itu sah secara organisasi ", katanya, (emis)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini