Aswin: DIPA Sudah Diserahkan
Ke SKPD
Foto : Kepala Dinas DPKAD Halmahera Selatan, Aswin Adam |
HALSEL,
Potretmalut.com - Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun
anggaran 2018, telah diserahkan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset
Daerah (DPKAD) Halsel, Aswin Adam,
ketika diwawancarai wartawan pada Selasa, (9/1/2018).
Aswin mengatakan, DIPA tahun
anggaran 2018 telah diserahkan kepada masing-masing SKPD untuk ditandatangani. “
Kita sudah serahkan ke masing-masing SKPD “, kata Aswin.
Sementara untuk memulai tahun
anggaran 2018, Aswin menjelaskan, untuk permintaan Uang Persediaan (UP) Ganti
Uang (GU) harus nihil, sebelum perminyaman UP tahun 2018, selain itu Tambahan
Uang (TU) juga harus nihil sebelum
dilakukan permintaan, karna diakhir bulan ini telah dilakukan audit pendahuluan
oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Sedangkan untuk realisasi
kegiatan tahun anggaran 2018, untuk masing-masing SKPD, sudah dapat dilakukan, namun semuanya
tergantung pada GU dan TU dinihilkan agar dapat mengajukan permintaan. “ Permintaan
tergantung masing-masing SKPD, jika GU
dan TU, sudah dinihilkan maka permintaan sudah dapat diproses “, jelas Aswin.
Sementara terkait
dengan penandatanganan DIPA tahun anggaran 2018, dibenarkan salah satu
SKPD, yakni Kepala Dinas Perumahan,
Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Ahmad
Hadi, Ia membenarkan bahwa DIPA tahun
anggaran 2018, telah ditandatangani untuk diserahkan kepada Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD).
“ DIPA sudah kami terima dan telah ditandatangani “, singkat Ahmad Hadi. (snr)
“ DIPA sudah kami terima dan telah ditandatangani “, singkat Ahmad Hadi. (snr)