Massa Aksi Desak Pemecatan Aksandri Kitong

Sebarkan:
Aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Jakarta di Depan Kantor DPP Partai Demokrat
JAKARTA, PotretMalut - Gelombang protes yang dimotori oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Jakarta, kembali memadati kantor DPP Partai Demokrat pada Kamis (09/04/2026).

Aksi Jilid II ini, merupakan kelanjutan dari tuntutan massa agar partai mengambil langkah tegas terhadap kader mereka, Aksandri Kitong, yang diduga menyebarkan pernyataan bermuatan SARA dan provokasi ekstrem melalui grup WhatsApp.

Pernyataan Aksandri, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak tenun keberagaman dan stabilitas sosial di Maluku Utara.

Ketua Umum PB-FORMMALUT JABODETABEK, Reza A. Syadik, menegaskan bahwa kehadiran massa kali ini bertujuan untuk mengonfirmasi tindak lanjut laporan resmi yang telah diajukan sejak 2 April lalu.

Meskipun tersiar kabar bahwa Aksandri telah dipanggil pihak DPP pada 8 April, Reza menekankan perlunya transparansi proses disipliner.

"Kami datang untuk memberikan tekanan moral agar partai segera mengambil keputusan bijak. Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak boleh menoleransi kader yang menggunakan narasi destruktif. Harus ada deterrent effect atau efek jera agar hal serupa tidak terulang," ujar Reza dalam keterangannya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PP-FORMAPAS, Riswan Sanun, memberikan kritik tajam terkait perilaku pejabat publik. Menurutnya, bukti-bukti yang diserahkan sudah lebih dari cukup untuk menjadi dasar pengambilan keputusan.

"Secara etika politik, tindakan ini melanggar prinsip representasi yang seharusnya menjaga integrasi sosial, bukan malah memicu perpecahan," tegas Riswan.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Rakyat Nusantara, Rusdi Bicara, dalam orasinya memperingatkan bahwa jika partai tidak memberikan respons yang memuaskan, gelombang massa yang lebih besar akan kembali dalam "Aksi Jilid III", sebagai bentuk mobilisasi tekanan kolektif.

Aksi yang berlangsung tertib ini ditutup dengan pernyataan dari Koordinator Lapangan, Sandi Naim. Ia menyampaikan bahwa pihak pengurus DPP Partai Demokrat telah menemui perwakilan massa dan mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap Aksandri Kitong memang telah dilakukan pada 8 April 2026.

Pihak DPP menyatakan bahwa saat ini penanganan kasus sedang berjalan sesuai mekanisme internal partai. Namun, massa aksi tetap pada tuntutan utama mereka: pemberhentian Aksandri Kitong secara tidak terhormat sebagai kader partai guna menjaga legitimasi institusi di mata publik.

Fenomena ini menjadi potret kuat bagaimana masyarakat sipil di era digital secara aktif mengawal etika komunikasi publik para pejabatnya demi menjaga stabilitas sosial di daerah asal mereka. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini