![]() |
| Ilustrasi |
Berdasarkan Rekapitulasi Rencana Umum Pengadaan (RUP), DKP tercatat akan mengeksekusi sebanyak 60 paket kegiatan yang bersumber dari APBD guna mendongkrak produktivitas nelayan dan pembudidaya lokal.
Puluhan paket ini terbagi menjadi dua kategori utama, yakni 54 paket melalui penyedia jasa dan 6 paket dikelola secara swakelola.
Komitmen memodernisasi peralatan nelayan terlihat jelas dari dominasi paket pengadaan armada tangkap. Sebanyak 21 paket dipastikan menggunakan metode E-Purchasing untuk menjamin transparansi dan kecepatan pengadaan.
Beberapa proyek mercusuar dalam kategori ini di antaranya adalah pengadaan Kapal/Perahu Mini Purseine (Pajeko) senilai Rp 1,5 miliar dan Kapal Purseine senilai Rp 1,2 miliar. Selain itu, puluhan unit perahu fiber glass dengan berbagai ukuran (0,5 GT hingga 2 GT) serta mesin motor laut (Yamaha, Honda, Suzuki) turut disediakan untuk menjangkau nelayan kecil di berbagai pelosok Bumi Saruma.
Tak hanya fokus pada penangkapan, sektor budidaya juga mendapat kucuran dana segar. Melalui mekanisme Tender, pemerintah menyiapkan pengadaan sarana dan prasarana Budidaya Rumput Laut yang terbagi dalam empat paket dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah.
Untuk mendukung pasca-panen, dua proyek infrastruktur besar akan segera dibangun, yakni Pembangunan Pabrik Es senilai Rp 2 miliar dan Pembangunan Gudang Rumput Laut senilai Rp 800 juta.
Hadirnya pabrik es dan gudang ini diharapkan menjadi solusi atas masalah rantai dingin (cold chain) dan stabilitas harga hasil laut yang selama ini dikeluhkan nelayan.
Selain pengadaan fisik, DKP juga mengalokasikan anggaran untuk penguatan sumber daya manusia melalui 6 paket swakelola. Program unggulannya meliputi Pelatihan dan Pendampingan Teknis Budidaya Rumput Laut sebesar Rp 500 juta serta pengadaan Kebun Bibit Rumput Laut senilai Rp 400 juta.
Dari total 60 paket tersebut, metode pemilihan penyedia dilakukan secara bervariasi mulai dari E-Purchasing (untuk armada dan mesin), Tender (untuk konstruksi dan sarana budidaya besar), hingga Pengadaan Langsung untuk belanja rutin kantor, jasa keamanan, dan kebersihan. (Ar/red)
