Resmi Serahkan Dokumen Ke KPU, AGK-YA Siap Bertarung Di Pilgub

Sebarkan:

Foto : Pasangan Balon AGK-YA Saat Menyerahkan Dokumen Pendaftaran Ke KPU Malut


TERNATE, BRINDOnews.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Abdul Gani Kasuba dan Acim Al Yasin Ali (AGK-MA) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menggunakan dua partai politik yakni PDIP dan PKPI, Rabu (10/1/2018).

Pendaftaran paslon yang dipusatkan di Hotel Grand Dafam, diterima langsung ketua KPU Malut Sahrani Somadayo dan disaksikan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

Hadir dalam pendaftaran bakal paslon masing-masing ketua PDIP, Muhammad Senen, ketua PKPI, Masrul H Ibrahim, Ketua DPC PDIP Kota Ternate, Merlisa Marsaoly, serta pengurus masing-masing partai di 10 Kabupaten/Kota.

Disela-sela pendaftaran, calon Gubernur Malut AGK yang juga petahana mengatakan, semua berkas yang dibutuhkan KPU sudah disiapkan dan sudah diserahkan. 

“ Data pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah diserahkan ke KPU, tinggal menunggu keputusan saja “, katanya.


Dirinya optimis akan lolos sebab semua berkas baik itu rekomendasi masing-masing partai maupun dari paslon itu sendiri sudah lengkap. “ Semua berkas sudah dilengkapi sesuai dengan syarat dan ketentuan KPU, Insyah Allah diterima “, harapnya. (emis/ches)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini