Sehari Dua Gaji PTT DPMD Terbayar

Sebarkan:
Foto: Kepala DPMD Halsel,  Bustamin Soleman
HALSEL, Potretmalut.com -  Aksi pemalangan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atas kekesalan terhadap Kepala DPMD Halsel,  Bustamin Soleman, karena belum membayar hak-hak PTT selama 8 bulan,  akhirnya terjawab.

Kepala DPMD Halsel,  Bustamin Soleman, ketika dikonfirmasi pada Selasa (23/1) di Kantor Bupati, Ia membenarkan jika ada tunggakan selama 8 bulan untuk gaji PTT sebanyak 26 orang.

Namun tunggakan selama 8 bulan yang dituntut, paling cepat Rabu 24 Januari atau paling lambat Jumat 26 Januari, sudah dapat dibayarkan masing-masing sebanyak 4 bulan,  dan sisanya 4 bulan,  akan diusulkan pada APBD Perubahan 2018. “Paling cepat besok (Rabu)  atau paling lambat Jumat sudah bisa terbayarkan,” kata Bustamin

Ia menjelaskan, honor para PTT yang belum dibayar tersebut,  bukan disengaja atau anggarannya terpakai, Namun gaji PTT yang diusulkan pada APBD Perubahan tahun 2017, tidak diakomodir, sehingga pihaknya tidak dapat membayar dengan jumlah masing-masini untuk ijaza S1 sebesar 1,5 juta dan ijaza SMA 1 juta perbulan. “Bahkan di APBD induk tahun 2018 juga kita usulkan, tapi tidak diakomodir,” jelas Bustamin. (snr).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini