Sekwil Bantah Pernyataan Ketwil PAN Malut

Sebarkan:


Foto : Logo Partai Amanat Nasional

TERNATE, PotretMalut.com – Konflik internal partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara hingga saat ini belum tuntas, buktinya pernyataan Ketua Wilayah PAN kembali di kritisi oleh Sekwil PAN.

Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara, Madjid Husen yang mengancam akan melakukan pemecatan terhadap kader partai yang tidak mengikuti perintah DPP, pernyataan tersebut kembali di bantah oleh Sewkil partai Saleh Tjan.

Pernyataan tersebut sangat keliru, mestinya saat ini yang terpenting adalah konsolidasi untuk menyatukan kekuatan partai untuk memenangkan kontestasi politik baik Pilkada, Pileg maupun Pilpres 2019 mendatang,  bukan memecat kader atau pengurus yang kedapatan mendukung paslon lain.

 “ tugas partai harus lebih pada komitmen, bukan asal memecat tanpa ada landasan hukum yang jelas,” ungkap sekwil PAN, M. Saleh Tjan kepada Brindonews.com via WhatsApp, Senin (15/1/2018).

Menurutnya, langkah ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN), Madjid Husen untuk memecat kader atau pengurus yang tidak mengambil bagian penting dalam memenangkan figur yang diusung PAN itu bukan  kewenangan DPW, akan tetapi itu ranahnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

 “ Kewenangan pemecatan anggota partai itu adalah kewenangan DPP, bukan haknya DPW ,” tandasnya.

Setiap partai politik (Parpol) memiliki mekanisme tersendiri dalam menyikapi bentuk tindakan yang dilanggara pengurus atau anggota partai, langkah DPW terkesan melampaui hak dan kewenangan DPP partai.“ Sepanjang proses itu belum sesuai dengan mekanisme partai dan belum disetujui DPP,  wilayah tidak bisa mengambil langkah untuk memecat atau memberhentikan anggota partai ,” jelas Saleh. (emis/ches)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini